Validasi adalah suatu tindakan pembuktian, artinya validasi merupakan suatu pekerjaan “dokumentasi”.
Tata cara atau metode pembuktian tersebut harus
dengan “cara yang sesuai”, artinya proses pembuktian tersebut ada tata
cara atau metodenya, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam CPOB.
“Obyek” pembuktian adalah tiap-tiap bahan, proses,
prosedur, kegiatan, sistem, perlengkapan atau mekanisme yang digunakan
dalam produksi dan pengawasan mutu (ruang lingkup).
Sasaran/target dari pelaksanaan validasi ini adalah
bahwa seluruh obyek pengujian tersebut akan senantiasa mencapai hasil
yang diinginkan secara terus menerus (konsisten).
Validasi merupakan bagian dari program Penjaminan Mutu (Quality Assurance) sebagai upaya untuk memberikan jaminan terhadap khasiat (efficacy), kualitas (quality) dan keamanan (safety) produk-produk industri farmasi. Validasi mencakup paling tidak 4 (empat) bidang utama dalam industri farmasi, yaitu Hardware, terdiri dari instrument, peralatan produksi dan sarana penunjang; Software, berupa seluruh dokumen dan sistem/mekanisme kerja dalam industri farmasi; Metode Analisa; dan Kesesuaian sistem.
Dari pengertian tersebut di atas, validasi memiliki cakupan yang
sangat luas dan hampir meliputi seluruh bidang (area) di industri
farmasi, mulai dari personalia, bahan awal (bahan aktif, bahan tambahan
maupun bahan pengemas), fasilitas, peralatan, mesin, bangunan hingga
sistem atau prosedur kerja. Sedemikian luasnya cakupan validasi ini,
mengakibatkan beragamnya pengertian dan pendekatan dalam pelaksanaan
validasi. Beberapa kalangan di industri farmasi banyak pula yang
memberi pengertian bahwa yang dimaksud validasi adalah validasi proses
produksi. Artinya, pelaksanaan validasi dibatasi hanya yang
dilaksanakan di dalam ruang lingkup produksi pembuatan obat saja,
sedangkan lainnya merupakan pelengkap (komplementer) dari pelaksanaan
validasi proses, sehingga disebut dengan Pharmaceutical Process Validation.
Agar lebih mudah memahami dan memudahkan pelaksanaan program
validasi, secara garis besar, pelaksanaan validasi di industri farmasi
terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu:
Pre Validation, terdiri dari Kualifikasi Mesin, Peralatan dan Sarana Penunjang, serta Validasi Metode Analisa.
Process Validation, terdiri dari: Validasi Proses Produksi dan Validasi Pengemasan, dan Validasi pembersihan.
Post Validation, terdiri dari : Periodic Review, Change Control dan Revalidasi.
No comments:
Post a Comment